Kampiunnews|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi.
Ia menjelaskan, 13 orang lainnya yang turut diamankan terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB serta pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, KPK belum mengungkapkan secara terperinci identitas seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
Menurut Budi, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan adanya OTT yang berkaitan dengan BNPB. Ia menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
OTT di lingkungan BNPB ini menambah daftar operasi penindakan KPK sepanjang 2026. Sejak awal tahun, lembaga antirasuah tersebut telah menangani sejumlah kasus yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara, hingga aparat penegak hukum.
Pada Januari 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi terpisah.
Memasuki Februari, KPK melakukan penindakan terhadap sejumlah pihak di lingkungan perpajakan dan kepabeanan, serta menangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Pada Maret, operasi tangkap tangan menyasar sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Selanjutnya, pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Penindakan berlanjut pada Juni dengan sejumlah operasi yang menyasar pejabat dan aparatur negara, termasuk perkara yang berkaitan dengan pemerintah daerah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
OTT di BNPB kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Sebagai lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana, BNPB mengemban tanggung jawab strategis dalam memastikan bantuan, anggaran, dan program penanganan bencana dikelola secara transparan serta tepat sasaran.
Meski demikian, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu keputusan KPK. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga proses hukum menetapkan kedudukan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.







