Kampiunnews|Jakarta – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meluncurkan platform pemantauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bernama MBG Lens. Bersamaan dengan peluncuran tersebut, LIRA juga merilis hasil penelitian yang menunjukkan masih terbatasnya akses layanan MBG di wilayah tertinggal dan sangat tertinggal.
Peneliti LIRA, Ibmar, menjelaskan bahwa salah satu indikator utama pelaksanaan program MBG adalah keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, hasil pemetaan yang dilakukan menunjukkan sebagian besar wilayah tertinggal belum memiliki fasilitas tersebut.
“Dari 574 kecamatan yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, sebanyak 521 kecamatan atau sekitar 90,8 persen belum memiliki satu pun titik SPPG program Makan Bergizi Gratis. Ada semacam kesenjangan yang cukup lebar antara target universal program MBG dan kapasitas layanan yang tersedia di lapangan,” ujar Ibmar kepada wartawan, Selasa (2/5/2026).
Menurutnya, daerah dengan tingkat kerentanan pembangunan yang lebih tinggi justru belum memperoleh perhatian yang proporsional dalam distribusi layanan MBG. Ibmar mengungkapkan, dari 18 kabupaten berstatus sangat tertinggal hanya terdapat sembilan titik SPPG. Sementara pada 12 kabupaten tertinggal ditemukan 68 titik SPPG, namun penyebarannya masih terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Temuan tersebut, kata Ibmar, menunjukkan bahwa akses terhadap layanan Program Makan Bergizi Gratis belum sepenuhnya ditentukan oleh tingkat kebutuhan masyarakat.
“Wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan tantangan pembangunan paling besar justru menjadi wilayah yang paling sedikit memperoleh layanan MBG. Sebaliknya, daerah yang relatif lebih siap secara administratif dan infrastruktur cenderung lebih mudah mendapatkan akses,” katanya.
Sementara itu, Presiden LIRA, Andi Syafrani, menilai hasil penelitian tersebut menjadi pengingat bahwa masih terdapat pekerjaan rumah besar dalam implementasi Program MBG. Menurutnya, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga sejauh mana layanan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“MBG dibangun di atas semangat keadilan sosial. Karena itu, daerah tertinggal dan sangat tertinggal semestinya menjadi perhatian utama dalam pengembangan layanan Program Makan Bergizi Gratis. Jika sebagian besar wilayah tersebut belum memiliki akses terhadap SPPG, maka ada pertanyaan penting yang perlu dijawab mengenai arah dan prioritas implementasi program MBG ini,” kata Andi.
Dia menilai pemerintah perlu menjadikan ketimpangan distribusi layanan MBG sebagai persoalan kebijakan yang memerlukan langkah korektif.
Menurut Andi, tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur memang menjadi hambatan nyata di sejumlah daerah. Namun kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda perluasan layanan Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi.
Andi berharap temuan dalam MBG Lens dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mempercepat pemerataan layanan MBG, khususnya di wilayah tertinggal dan sangat tertinggal yang hingga kini belum memiliki akses terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
“Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya hadir untuk menjangkau kelompok yang sulit dijangkau. Apabila distribusi layanan MBG lebih banyak mengikuti kesiapan infrastruktur daripada tingkat kebutuhan masyarakat, maka kelompok yang paling rentan berpotensi terus tertinggal,” katanya.






