Kampiunnews|Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki fase strategis pada 2026 seiring dengan berakhirnya masa jabatan jajaran direksi periode 2022–2026. Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat integritas pasar modal nasional di tengah meningkatnya partisipasi investor dan tantangan praktik manipulatif di bursa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan terpilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2026 harus memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik goreng-menggoreng saham di pasar modal Indonesia.
Pada tahun ini, BEI dijadwalkan menggelar RUPS dengan salah satu agenda utama pergantian jajaran direksi. Menurut Purbaya, kepemimpinan BEI ke depan tidak hanya dituntut memahami dinamika pasar, tetapi juga mampu memperluas basis investor secara sehat dan berkelanjutan.
“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan basis investor ritel maupun institusi di dalam negeri. Yang paling penting, mereka harus punya komitmen kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang tidak bertanggung jawab,” ujar Purbaya dalam wawancara cegat seusai Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat.
Terkait rencana pemberian insentif kepada pasar modal, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersikap tegas dan berbasis kinerja. Insentif hanya akan diberikan apabila BEI mampu menunjukkan hasil nyata dalam memberantas praktik manipulasi saham.
“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka bicara soal insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang penggoreng saham yang berhasil ditangkap,” tegas Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan optimisme terhadap kinerja pasar keuangan nasional. Ia meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat hingga level 10.000 pada tahun ini, seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang ditargetkan mencapai 6 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Saya pikir memang ada optimisme di pasar dan di kalangan pelaku pasar bahwa kondisi akan terus membaik. Kalau melihat fondasi ekonomi yang sudah cukup kuat sekarang, tahun ini seharusnya lebih baik lagi. Kebijakan pemerintah dan BEI sudah sangat sinkron, sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih cepat, dan 6 persen itu bukan sesuatu yang mustahil,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, masa jabatan jajaran direksi BEI periode 2022–2026 akan berakhir pada Juni 2026. Proses pemilihan direksi baru akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mensyaratkan bahwa calon direksi BEI harus diajukan oleh kelompok minimal 10 Anggota Bursa (AB) dalam satu paket pencalonan. Kelompok pengusul tersebut harus memiliki rekam transaksi bersama sedikitnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama 12 bulan terakhir, dengan ketentuan setiap AB hanya boleh tergabung dalam satu kelompok pencalonan.
Adapun jajaran direksi BEI saat ini diangkat melalui RUPS pada 29 Juni 2022 dengan masa jabatan empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali. Berdasarkan POJK Nomor 58/POJK.04/2016, empat direksi masih berpeluang maju kembali, yakni Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.
Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan kembali karena telah menjabat selama dua periode, yakni Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.






