Kampiunnews | Jakarta – Untuk membangun berbagai proyek infrastruktur transportasi di Indonesia hingga tahun 2024 mendatang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membutuhkan dana mencapai Rp 1.288 triliun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sendiri hanya mampu memenuhi 20 persen atau sekitar Rp 266,64 triliun, sedang 80 persen sisanya harus dicari melalui pendanaan kreatif dengan cara bermitra bersama investor swasta.
Guna menangani pola tersebut, Kemenhub membentuk unit kerja baru yakni Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).
PPIT dibentuk oleh Kemenhub berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
Kepala PPIT Kemenhub, Siti Maimunah, mengatakan tujuannya dibentuk PPIT adalah untuk mendorong pembiayaan infrastruktur transportasi yang kreatif dan inovatif, di tengah keterbatasan pendanaan via APBN.
“Kita butuh anggaran untuk membangun infrastruktur (transportasi) itu anggarannya hingga mencapai Rp 1.288 triliun. Namun 80 % nya jadi beban kita untuk cari sumber pendanaan dari luar APBN, karena APBN hanya mampu 20 %,” ujar Siti dalam media briefing di Kantor Kemenhub, Jakarta, belum lama ini.
Dia mengakui bahwa hal ini merupakan tantangan utama, yang menjadi tugas dan fungsi bagi PPIT Kemenhub.
“Tentu tidak mudah, kami harus meyakinkan investor untuk bangun infrastruktur yang ada,” katanya.
Karenanya, Siti menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemasaran bagi proyek-proyek infrastruktur transportasi unggulan di Kemenhub, kepada pihak investor dan menawarkan berbagai skema kerja sama.
Nantinya, calon investor yang berminat pada proyek infrastruktur transportasi akan berhubungan dengan unitnya. PPIT kemudian akan menindaklanjuti minat itu, hingga mencapai kesepakatan proyek.
“Jadi kami memasarkan itu sampai ada deal proyek, tender lelang segala macam, nanti pun kalau sudah konstruksi kita juga melakukan pengawasan,” jelasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 16 proyek prioritas di sektor infrastruktur transportasi, yang dilaksanakan dengan mekanisme pembiayaan kreatif.
Baik yang masih di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi, sampai dengan yang sudah di tahap operasi, diantaranya yakni:
Transportasi Darat:
Terminal Tipe A Betan Subing, Lampung, Terminal Tipe A Purabaya, Jawa Timur, Proving Ground Bekasi, dan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad
Transportasi Laut:
Pelabuhan Baubau, Pelabuhan Patimban Back Up area pelabuhan Patimban, Pelabuhan Anggrek
Transportasi Udara:
Bandara Singkawang, Bandara Kediri (Unsolicited), dan Bandara Bintan (Unsolicited)
Transportasi Perkeretaapian
Perkeretaapian Makassar, Parepare KA Prabumulih Tarahan
MRT Fase IV
LRT Bali Fase 1






