Kampiunnews | Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB dengan nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama serta perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, SKB ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” kata Imam Machdi.
Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, serta kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Warsito.
Dengan adanya cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan persatuan di antara seluruh elemen bangsa.






