Kampiunnews|Jakarta โ Pemerintah secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusinya selama hampir tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, nilai tukar rupiah, serta memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan Bank Indonesia, Presiden Prabowo menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, sebagai pejabat sementara (Plt./Pejabat Gubernur Sementara) yang akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif selesai sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Bank Indonesia, yang mengatur bahwa apabila jabatan Gubernur BI kosong, maka Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” jelasnya.
Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan koordinasi ekonomi nasional. Penunjukannya diharapkan mampu menjaga kesinambungan kebijakan Bank Indonesia, termasuk pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta menjaga kepercayaan pasar keuangan.
Mensesneg menegaskan, pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi bank sentral. Pemerintah memastikan koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah akan tetap berjalan erat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurutnya, Bank Indonesia tetap memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap kebijakan fiskal. Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun tantangan perekonomian nasional.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutup Prasetyo Hadi.
Dengan penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia, pemerintah berharap transisi kepemimpinan di bank sentral berlangsung lancar sehingga stabilitas moneter, sistem keuangan, dan kepercayaan pelaku pasar tetap terjaga.






