Kampiunnews|Batam – Maraknya aksi pencurian dan vandalisme terhadap berbagai fasilitas publik kini menjadi perhatian yang sangat serius bagi otoritas setempat. Guna menutup rapat ruang gerak peredaran barang hasil kejahatan tersebut, BP Batam bersama Polda Kepri dan para pelaku usaha besi tua (scrap) resmi menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana. Agenda strategis ini berlangsung di Aula Polresta Barelang pada Senin (15/6/2026).
Penandatanganan pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen kolektif yang kuat untuk memutus mata rantai aksi pencurian dan vandalisme. Tindakan kriminal tersebut terbukti tidak hanya merugikan masyarakat luas dan mengganggu keamanan lingkungan, melainkan juga mengancam keberlangsungan aset serta infrastruktur publik.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa perlindungan terhadap fasilitas umum membutuhkan energi kolektif dari seluruh lapisan pihak. Menurutnya, dampak negatif dari vandalisme bertingkat sangat luas; mulai dari merusak nilai estetika aset, memicu potensi kecelakaan fisik, mengganggu aktivitas harian warga, membebani APBD untuk biaya perbaikan, hingga berujung pada terganggunya iklim investasi serta citra Kota Batam di mata dunia.
“Kami meminta komitmen penuh dari para pelaku usaha besi tua agar bersama-sama mengawal ketat lingkungan kita supaya vandalisme tidak terus terulang. Jika kita sehati dalam menjaga Batam, kota ini akan berkembang semakin maju, bukan hanya untuk kenyamanan kita saat ini tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujar Amsakar.
Senada dengan hal itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa keberlanjutan hasil pembangunan daerah mutlak memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, para pelaku usaha scrap dinilai memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan ekosistem bisnis lokal yang sehat, jujur, dan berintegritas.
“Pelaku usaha memiliki peran benteng yang penting dengan cara menolak keras untuk menerima maupun memperjualbelikan barang-barang yang diduga kuat berasal dari tindak pidana pencurian. Mari kita bersama-sama menjaga Kota Batam yang kita cintai ini,” tegas Li Claudia di hadapan para pengusaha besi tua yang hadir.
Melalui pakta integritas tersebut, para pelaku usaha secara sadar menyatakan komitmen hukum untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, mengolah, maupun memperdagangkan material apa pun yang diketahui atau patut diduga berasal dari aksi kriminal. Mereka juga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah pengawasan, penertiban, serta penegakan hukum, termasuk bersedia menerima sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti melanggar kesepakatan.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penekanan dari sisi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan kejahatan ini tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak pelaku pencurian yang ditangkap di lapangan. Hal yang jauh lebih krusial adalah menghentikan aktivitas di hilir dengan cara menutup total ruang bagi praktik penadahan, yang sejauh ini menjadi tujuan akhir dari sirkulasi kejahatan tersebut.






