Kampiunnews|Washington DC – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai terobosan penting dalam negosiasi perdagangan dengan menyepakati penurunan tarif masuk hingga nol persen bagi ribuan produk unggulan Indonesia. Kesepakatan ini menjadi tonggak penguatan akses pasar, peningkatan daya saing ekspor nasional, serta penegasan komitmen kedua negara terhadap perdagangan yang adil dan saling menguntungkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa dalam dokumen agreement on reciprocal trade (ART) terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh tarif 0 persen.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang yang tarifnya menjadi nol persen,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (19/02/2026).
Untuk produk tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai memberikan dampak signifikan bagi tenaga kerja nasional.
“Ini memberi manfaat langsung bagi sekitar empat juta pekerja di sektor tekstil dan apparel. Jika dihitung bersama keluarganya, dampaknya dirasakan oleh sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Menurut Airlangga, langkah ini memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor tersebut.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk produk berbahan baku soybean maupun wheat, seperti mi, tahu, dan tempe. Artinya, tidak ada tambahan beban biaya bagi bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai peraturan perundang-undangan nasional, serta memastikan perlindungan data konsumen yang setara.
Lebih lanjut, pemerintah akan menerapkan strategic trade management guna menjaga keamanan perdagangan dan mencegah penyalahgunaan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian. Perjanjian ini dijadwalkan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan oleh kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“Tujuan perjanjian ini adalah mendukung visi Indonesia Emas. Karena itu, kesepakatan ini juga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Airlangga.
Menurutnya, perjanjian ini berbeda dengan sejumlah kesepakatan Amerika Serikat dengan negara lain karena secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan. Amerika Serikat sepakat mencabut pasal-pasal non-ekonomi—antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta isu pertahanan dan keamanan perbatasan—sehingga ART benar-benar murni mengatur kerja sama perdagangan.
“Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk membangun kemitraan dagang yang pragmatis, berorientasi hasil, dan berkelanjutan,” tandasnya.






