Kampiunnews | Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026 yang digelar di Hotel Neo by Aston Kupang pada Rabu (25/6). Kegiatan ini merupakan tahapan puncak dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus bagian dari rangkaian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Kupang harus didasarkan pada empat prinsip utama: bottom-up, fokus, adaptif, dan konsisten.
“Kita tidak boleh lagi membuat kebijakan dari atas ke bawah. Kita harus mulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai rakyat butuh jeruk, tapi kita kasih apel,” tegasnya.
Sebagai bukti konkret keberpihakan pada rakyat, Wali Kota mencontohkan alokasi dana pengaman kesehatan sebesar Rp3 miliar di RSUD S.K. Lerik, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terkendala urusan administrasi layanan kesehatan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya fokus terhadap sasaran pembangunan.
“Kalau kita punya tujuan, kita tidak boleh siapkan jalan mundur. Kita harus seperti Napoleon Bonaparte: bakar kapal, tidak ada jalan kembali. Fokus penuh pada pencapaian,” ujarnya penuh semangat.
Prinsip adaptif juga ditekankan, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan transformasi birokrasi.
“Kita mungkin tidak bisa mengubah arah angin, tapi kita bisa menyesuaikan arah layar agar tetap melaju ke tujuan,” katanya, mengutip filosofi pelaut.
Sementara itu, konsistensi disebutnya sebagai kunci keberhasilan implementasi rencana pembangunan.
“Tanpa komitmen, kita tidak bisa mulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah sampai di garis akhir,” pungkasnya.
Turut hadir, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ady Endezon Mandala, M.Si, yang menyampaikan pesan Gubernur NTT. Ia menegaskan pentingnya integrasi vertikal dan horizontal dalam penyusunan RPJMD Kota Kupang agar selaras dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional.
“RPJMD harus menjawab tantangan nyata seperti kemiskinan, stunting, dan isu strategis lainnya. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas perlu dijaga agar hasil perencanaan berdampak nyata di masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungan penuh terhadap visi dan misi pembangunan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kami tidak punya visi-misi sendiri. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi visi-misi eksekutif. DPRD siap berkolaborasi demi kemajuan Kota Kupang,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan komunikasi Pemkot Kupang yang dinilai telah membangun relasi kerja yang produktif dan sehat.
“Setelah sidang selesai, kita harus satu suara. Pemerintah ini hanya kuat jika kepala dan tubuhnya bergerak dalam satu arah,” tambahnya.
Musrenbang kali ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok rentan (lansia, perempuan, anak, dan difabel), serta insan pers. Acara ditutup dengan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kota Kupang 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026.






