Kampiunnews | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi izin Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.
“Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Walikota Solo untuk diajukan sebagai Cawapres oleh gabungan parpol,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi media, Selasa (24/10/2023).
Ari mengatakan bahwa, persetujuan presiden tersebut dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Gibran yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengirimkan surat permohonan izin untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Surat tersebut telah dikirimkan Gibran kepada Kementerian Sekretariat Negara pada hari ini, Selasa (24/10/2023).
“Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Wali Kota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024,” jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi media, Selasa (24/10/2023).
Perlu diketahui, Prabowo Subianto mengumumkan bahwa calon wakil presiden (Cawapres) yang akan mendampingi dirinya di Pilpres 2024 adalah Gibran Rakabuming Raka.
Gibran merupakan Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita telah berembuk secara final secara, konsensus seluruhnya depakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar Prabowo di kediamannya, Minggu (22/10/2023).
Pasangan Prabowo-Gibran bakal mendaftar ke KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023.
“Pada tanggal 25 hari Rabu kita akan mendaftar ke KPU,” kata Prabowo.






