Kampiunnews | Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023
Pelantikan Kepala BNN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
“Saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Diketahui, Marthinus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Marthinus menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror (AT) Polri.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi terhadap amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan melanjutkan program-program kerja pimpinan BNN sebelumnya dan melakukan inovasi untuk mencegah peredaran narkotika di Tanah Air.
“Mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh senior kami, jika itu adalah hal yang baik kita akan lanjutkan dan mungkin ada perlu penambahan kita akan melakukan suatu inovasi-inovasi untuk melakukan menetralisir semua peredaran narkotika di Indonesia,” ujar Irjen Pol Marthinus Hukom.
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Ridwan Mansyur mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Ridwan yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Pelaksanaan pengucapan sumpah ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
Dalam keterangannya selepas pengucapan sumpah, Ridwan Mansyur menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan hakim konstitusi lainnya. Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
“Insyaallah saya sudah menyiapkan diri artinya karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung itu sudah insyaallah saya bisa siap untuk bergabung dengan para hakim yang lain untuk bersama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.





