Kampiunnews | Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, (MAKI) Boyamin Saiman berjanji akan membubarkan organisasi yang selama getol menyuarakan korupsi. Aktivis anti korupsi ini menegaskan komitmennya untuk membubarkan MAKI bila Firli Bahuri segera ditahan. “Siap dibubarkan,” tegas Boyamin Saiman, singkat dihubungi Rabu (27/3).
Penegasan Boyamin ini menyikapi kasus dugaan penyuapan yang melibatkan eks Ketua KPK tersebut. Apalagi sejak kasus ini mencuat, polisi juga belum menahan Firli Bahuri.
Boyamin menjelaskan, pihaknya telah melakukan gugatan praperadilan dan hari ini dilakukan sidang perdana tanpa penundaan. Gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI dkk lawan Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta atas mangkraknya perkara Firli berupa belum ditahannya Firli meskipun perkara telah berumur lebih 4 bulan..
Menurut Boyamin, pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga dan mestinya lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban kenapa perkara mangkrak dan kenapa Firli belum dilakukan penahanan.
“Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pembubaran MAKI sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai,”pungkasnya.






