Kampiunnews | Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan pernyataan resmi setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan di kediamannya yang beralamat di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Dalam selembar surat pernyataan yang disampaikan oleh salah satu pegawainya kepada wartawan di lokasi, Ridwan Kamil mengungkapkan tiga poin penting.
Pertama, ia mengkonfirmasi bahwa penggeledahan di rumahnya memang telah berlangsung. “Saya membenarkan bahwa ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman saya,” tulisnya dalam surat tersebut.
Poin kedua yang disampaikan adalah komitmennya untuk bersikap kooperatif. Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia akan mendukung dan membantu tim dari lembaga antirasuah dalam proses penyelidikan ini. “Saya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dan akan bersikap kooperatif dalam setiap langkah yang diambil,” tambahnya.
Terakhir, Ridwan Kamil menyatakan bahwa saat ini ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. “Saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan ini, karena prosesnya masih berlangsung,” ungkapnya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka Ridwan Kamil dalam menghadapi situasi yang sedang berlangsung. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK dan pihak terkait. Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dapat terjaga, serta kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi semakin meningkat.






