Kampiunnews|Kupang – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang merilis data terbaru terkait jumlah warga yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Hingga tahun 2025, tercatat 1.934 warga di Kota Kupang terinfeksi HIV/AIDS.
Informasi ini diperoleh dari akun Instagram @viralkupangntt dan @viralkupang.ntt. Namun, hingga berita ini diturunkan, data tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang yang bertanggung jawab.
Dari total tersebut, 1.197 orang adalah laki-laki dan 737 orang perempuan. Sebanyak 1.444 orang teridentifikasi positif HIV, yaitu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. Sementara 490 orang lainnya telah memasuki stadium akhir atau AIDS.
Sebaran Kasus
Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang tersebar di seluruh kecamatan, dengan rincian:
- Kecamatan Oebobo: 425 kasus (22%)
- Kecamatan Kelapa Lima: 367 kasus (19%)
- Kecamatan Maulafa: 348 kasus (18%)
- Kecamatan Alak: 309 kasus (16%)
- Kecamatan Kota Lama: 271 kasus (14%)
- Kecamatan Kota Raja: 213 kasus (11%)
Berdasarkan profesi, kasus HIV/AIDS tertinggi berasal dari:
- Kalangan swasta: 20%
- Ibu Rumah Tangga (IRT): 13%
- Pekerja Seks Komersial (PSK): 10%
- Pekerjaan lain-lain: 9%
- Aparatur Sipil Negara (ASN): 8%
- Mahasiswa: 7%
- TNI/Polri, Sopir, Buruh, Ojek, dan Petani: 5%
- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Pelaut: 4%
Data ini menjadi dasar penting dalam upaya pencegahan, penanganan, dan edukasi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko terinfeksi HIV antara lain:
- Melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan banyak pasangan.
- Memiliki penyakit menular seksual lain yang dapat menyebabkan luka pada alat kelamin.
- Menggunakan narkoba suntik dan berbagi peralatan suntik.
- Menerima transfusi darah di negara dengan sistem skrining darah yang kurang memadai.
- Melakukan prosedur medis atau kosmetik dengan peralatan yang tidak steril.
- Bekerja di lingkungan medis tanpa perlindungan yang memadai.






