Kampiunnews|Kota Batu – Polemik dugaan jual beli stan di kawasan Alun-Alun Kota Batu, yang tengah ditangani Polres Batu mendapat respons resmi dari Pemkot Batu. Sambil menunggu hasil penyelidikan, Pemkot berencana verifikasi ulang menyeluruh terhadap pedagang yang menempati lokasi, karena lahan dan fasilitas itu aset daerah.
Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyebut penataan dan pendataan ulang jadi langkah penting agar pemanfaatan ruang publik sesuai aturan.
“Verifikasi ulang pedagang Alun-Alun akan dilakukan dinas terkait. Lahan ini milik pemerintah, jadi pengelolaannya harus transparan dan tertib,” kata Heli, Senin (1/6/2026).
Ia menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan di Polres Batu. Keputusan kebijakan baru akan diambil setelah ada kejelasan dari hasil penyelidikan.
“Persoalan sudah ditangani Polres Batu, kami tunggu prosesnya. Harapannya ada kejelasan dan jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Heli juga berharap jika penyelidikan menemukan pihak yang dirugikan, penyelesaiannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
“Sementara kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena proses masih berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu telah meminta keterangan sejumlah pedagang terkait laporan dugaan kerugian yang nilainya bervariasi.
Di lapangan, sebagian area yang semestinya jadi akses jalan dan ruang terbuka publik di sepanjang Jalan Kartini, kini dipadati bangunan semi-permanen hingga cor permanen untuk lapak usaha.
Kondisi ini jadi perhatian agar aset daerah tidak dialihfungsikan sepihak, dan konflik serupa tidak terulang. Kepadatan pengunjung dan kemacetan di sekitar Alun-Alun juga makin menyoroti pentingnya penataan kawasan ke depan.(red_risma)






