Kampiunnews|Surabaya – Dinamika hubungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung yang belakangan ini ramai diberitakan tengah mendapat sorotan tajam dari publik. Menanggapi situasi tersebut, Ketua PW Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GP Parmusi) Jawa Timur, Arik Abd Muhyi, mengajak masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi negatif yang beredar luas di media sosial.
“Di tengah terbongkarnya sejumlah kasus korupsi besar, fokus kita semua harus tetap pada pengawalan penegakan hukum secara objektif,” ujar Arik di Surabaya pada Jumat (10/07/2026).
Arik menjelaskan bahwa di dalam sebuah negara hukum, setiap lembaga tinggi negara telah memiliki kewenangan serta mekanisme kerja masing-masing yang sudah diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu, jika terjadi riak atau dinamika antarlembaga penegak hukum, penyelesaiannya wajib ditempuh melalui jalur komunikasi kelembagaan resmi dan mekanisme konstitusional. Langkah ini penting untuk menghindari polemik di ruang publik yang justru berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Polri dan Kejaksaan Agung adalah dua institusi yang sangat strategis bagi fondasi keamanan negara. Kami yakin setiap perbedaan pandangan bisa diselesaikan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan bangsa yang lebih besar,” tegasnya. Arik juga menambahkan bahwa aspek krusial yang harus dijaga bersama saat ini adalah situasi kondusif di masyarakat serta stabilitas penegakan hukum itu sendiri.
Lebih lanjut, Arik menegaskan agar publik tidak kehilangan fokus pada agenda besar bangsa, yakni penegakan hukum yang berkeadilan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Ia meminta agar proses hukum terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tetap berjalan tegas tanpa hambatan, dengan selalu menjunjung tinggi asas due process of law, profesionalitas, serta akuntabilitas.
“Harapan masyarakat sebenarnya sangat sederhana: hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pemberantasan korupsi harus terus berjalan di jalurnya karena ini merupakan amanat reformasi sekaligus kebutuhan mendasar demi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tambah Arik.
Di akhir pernyataannya, PW GP Parmusi Jatim turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di era digital, khususnya isu-isu sensitif yang menyangkut hubungan antarlembaga tinggi negara. Berbagai informasi yang belum terverifikasi secara resmi dinilai sangat rawan menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat. (red_risma)






