
Kampiunnews | Jakarta – Sejumlah Pj Kepala Daerah yang saat ini sudah menjabat hampir setahun, harus siap-siap untuk menjalani proses evaluasi oleh tim dari Kemendagri. Evaluasi ini akan menentukan apakah yang bersangkutan layak diperpanjang jabatannya atau tidak.
Tim Evaluasi itu, di antaranya terdiri atas Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Sekjen Kemendagri.
Namun, menjelang masa evaluasi jabatan Pj Kepala Daerah ini, sejumlah pihak mengingatkan bahwa proses evaluasi ini rawan dengan kasus penyuapan.
Pemerhati masalah hukum dan politik Aris Kuncoro mengemukakan hal di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Aris yang juga wartawan senior, minta KPK melakukan pengawasan ketat terkait proses evaluasi para Pj Kepala Daerah, untuk mencegah adanya tindak penyuapan.
“Terkait dengan evaluasi para Pj Kepala Daerah itu memang rawan adanya penyuapan. Sebaiknya dilakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya tindak penyuapan,” tandasnya.
Masyarakat, tambah Aris, berharap proses evaluasi Pj Kepala Daerah ini benar-benar bersih dari praktek koruptif.
Dikatakannya, banyak pihak yang meragukan integritas Tim Evaluasi ini, karena ada oknum yang memiliki catatan (track record) yang kurang baik. Misalkan, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Siapakah sosok Suhajar Diantoro? Dia adalah mantan Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).
Dia dicopot sebagai Rektor IPDN oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dari jabatannya, pada tahun 2015 lalu, karena diduga terlibat kasus suap.
Suhajar Diantoro sendiri dilantik menjadi Rektor IPDN pada tahun 2013, untuk periode hingga tahun 2017, oleh Menteri Dalam Negeri yang saat itu masih dijabat oleh Gamawan Fauzi.
Namun pada tahun 2014, namanya sempat terseret kasus dugaan suap mahasiswa baru IPDN, yang membuat dia dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Dalam pemberitaan kantor berita Antara, tertanggal 6 November 2014, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, disebutkan, memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Suhajar Diantoro dalam dugaan kasus suap mahasiswa baru perguruan tinggi ini.
“Saya sudah menerima laporan terkait berbagai macam hal yang menyangkut Rektor IPDN kita. Tolong dipanggil rektor itu, (dan) siapa saja yang mengetahui (kasus tersebut). Sabtu (8/11) atau Senin depan (10/11) bisa tolong dipanggil Rektor IPDN,” kata Tjahjo, seperti dikutip antaranews.com.
Usai dicopot dari jabatan Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, lalu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemendagri.
Kemudian saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat Tito Karnavian, Suhajar dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) definitif Kemendagri, pada 10 Maret 2022.






