Kampiunnews I Kupang – Masyarakat Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta untuk mewasapdai virus rabies yang kembali menyerang masayarakat di wilayah tersebut.
Bahaya rabies menjadi perhatian masyarakat setelah muncul berita yang tersebar di berbagai media sosial seperti facebook dan grup-grup WhatsApp.
Bupati Ngada, salah satu kabupaten di Pulau Flores, merespon dengan cepat. Untuk penanganan penyebaran Virus Rabies di Kabupaten Ngada, Bupati telah mengeluarkan pengumuman No: 524/Disnak/211/V/2023, tanggal 27 Mei 2023.
Pengumuman itu ditunjukkan kepada seluruh masyarakat berisikan 7 poin yang intinya, semua anjing yang dipelihara wajib divaksinasi Vaksinator Dinas Peternakan Kabupaten Ngada, wajib mengikat atau merantai atau mengandangkan anjing yang dipelihara untuk mencegah terjadinya kasus gigitan dan penularan rabies.
Hal lain dalam pengumuman itu, setiap kasus gigitan anjing wajib dilaporkan ke pusat kesehatan hewan (Poskeswan) atau Dinas Peternakan Kabupaten Ngada, segera kirimkan kepala anjing yang telah mati atau dibunuh ke Poskeswan atau Dinas Peternakan Kabupaten Ngada untuk diagnosa Rabies.
Selain itu, masyarakat dilarang memasukkan atau mengeluarkan anjing dari satu wilayah ke wilayah lain, menghindari gigitan anjing dan melakukan pertolongan pertama jika terjadi gigitan dengan cara mencuci luka gigitan pada air yang mengalir dengan sabun atau deterjen selama 10 sampai 15 menit dan diberi antiseptis.






