Kampiunnews | Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat telah menetapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Jakarta Barat sebanyak 7.169 orang.
“Jumlah final PTPS se Jakarta Barat 7.169 orang di 8 kecamatan,” kata Fitriani, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Jakarta Barat, belum lama ini kepada media.
Fitriani merinci jumlah PTPS tiap kecamatan yaitu:
- Grogol Petamburan (690 orang)
- Kebon Jeruk (1.005 orang)
- Tambora (779 orang)
- Palmerah (655 orang)
- Kembangan (850 orang)
- Kalideres (1.237 orang)
- Tamansari (384 orang)
- Cengkareng (1.569 orang)
Fitriani menambahkan, usai pelantikan PTPS, Bawaslu Jakarta Barat akan melaksanakan Bimtek kepada Panwascam terkait pembekalan tupoksi PTPS.
Kemudian Panwascam akan meneruskan hasil Bimtek tersebut kepada PTPS di masing-masing kecamatan di bawah pengawasan Bawaslu Jakarta Barat.
“Kami akan memastikan penguatan kapasitas kepada panwascam sebelum menyampaikan ke PTPS terkait materi mekanisme pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS benar-benar sudah dipahami. Bimtek ini masih menunggu jadwal dari Bawaslu DKI,” tutupnya.






