Kampiunnews|Bandung – Di era digital yang ditandai dengan keterbukaan informasi, transparansi menjadi kunci untuk mencegah manipulasi data dan potensi pembohongan publik. Untuk memastikan akuntabilitas program pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra layanan gizi mempublikasikan informasi menu makanan secara terbuka kepada masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, BGN memerintahkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu harian program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau langsung apakah menu yang disajikan telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan atau belum.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan informasi yang diunggah tidak hanya sebatas daftar menu makanan, tetapi juga harus memuat kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program MBG.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu.
Menurut Sonny, kebijakan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka kualitas dan komposisi makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.
Program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Sonny menambahkan masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan kritik atau protes secara langsung kepada pihak SPPG apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan masyarakat dapat membagikan informasi tersebut melalui media sosial sepanjang tujuannya untuk mendorong perbaikan layanan. Namun demikian, ia menyarankan agar laporan terlebih dahulu disampaikan kepada pihak SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya dan minta dilakukan perbaikan. Tetapi kalau tujuannya untuk memviralkan di media sosial, tentu kembali kepada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” kata Sonny.






