Kampiunnews|Batam – BP Batam terus mempercepat pemulihan lingkungan di kawasan bekas eksploitasi tambang pasir ilegal, khususnya di wilayah Bandara Hang Nadim yang masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Langkah ini dilakukan melalui penutupan sejumlah lubang bekas galian pasir ilegal yang selama ini dinilai membahayakan lingkungan sekaligus mengganggu keselamatan operasional penerbangan.
Penutupan lubang bekas eksploitasi lahan pasir ilegal tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekosistem dan penataan kembali kawasan strategis di sekitar Bandara Hang Nadim. Sejumlah area bekas tambang dengan kondisi memprihatinkan kini mulai ditutup dan diratakan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, BP Batam saat ini fokus melakukan rehabilitasi terhadap area bekas tambang yang ditinggalkan tanpa pemulihan.
“Proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 30 persen dan nantinya akan dilanjutkan dengan penghijauan di kawasan tersebut,” ujar Ariastuty saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, total area bekas pertambangan pasir ilegal yang perlu dipulihkan diperkirakan mencapai 100 ribu meter persegi dengan volume material sekitar 347 ribu meter kubik. Pemulihan tersebut diharapkan mampu mengembalikan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi sekaligus mendukung keamanan kawasan penerbangan.
Menurut Ariastuty, kawasan KKOP merupakan objek vital yang memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas logistik, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di Batam. Karena itu, pengamanan wilayah tersebut menjadi prioritas utama.
“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama ke depannya. Tidak boleh ada aktivitas apa pun di sana yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Semua pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain melakukan pemulihan lingkungan, BP Batam juga memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan KKOP di Bandara Hang Nadim. Pengawasan di lapangan akan diperketat melalui patroli rutin tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam.
Langkah tegas BP Batam ini diharapkan tidak hanya mampu memulihkan kawasan terdampak tambang pasir ilegal, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan penerbangan di kawasan strategis Batam.






