Kampiunnews|Bandung – Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi mengambil langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur di tengah tekanan fiskal daerah. Gubernur Dedi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun guna menutup penurunan kapasitas fiskal yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
Kebijakan tersebut ditempuh agar sejumlah proyek infrastruktur prioritas, seperti Jalur Puncak II, pembangunan underpass, serta jembatan layang (flyover) di berbagai wilayah, tidak terhenti akibat keterbatasan ruang fiskal dalam APBD 2026.
“Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Kamis.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk pembiayaan tanpa perhitungan, melainkan strategi terukur untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan tanpa membebani generasi mendatang. Dedi menegaskan bahwa skema cicilan pinjaman ditargetkan tuntas pada 2030 dan dibatasi hanya selama masa kepemimpinannya.
“Pinjaman ini hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur besar. Cicilannya sampai 2030 dan tidak boleh lebih,” tegasnya.
Dana tersebut direncanakan bersumber dari skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB. Skema sindikasi dipilih guna menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah sekaligus memastikan tata kelola pembiayaan tetap prudent.
Dukungan legislatif juga mulai mengemuka. DPRD Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan menandatangani surat pernyataan resmi dari gubernur terkait rencana pinjaman tersebut. Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyebut opsi pinjaman merupakan langkah realistis apabila pendapatan daerah tidak mampu menutup program yang telah disepakati bersama.
“Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, maka akan dilakukan pinjaman daerah,” ujar Iswara.
Ia menambahkan, surat tersebut juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tetap mematuhi arahan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan APBD 2026 di tengah tantangan likuiditas.
Saat ini, rencana pinjaman Rp2 triliun masih berada pada tahap komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sebelum memasuki proses teknis pencairan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ritme pembangunan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.






