Kampiunnews | Jakarta – Komisi XIII DPR RI telah memberikan rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi, yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Rekomendasi ini diambil setelah rapat kerja antara Komisi XIII, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi dan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin, 4 November. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sepak bola di Indonesia.
“Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, maka berakhir sudah rapat kita yang singkat, padat. InsyaAllah memberikan dampak positif bagi kemajuan sepak bola Republik Indonesia yang kita cintai,” kata pimpinan rapat Willy Aditya.
Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996, sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003 dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang akan dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.
Setelah Komisi XIII, kini Komisi X DPR RI juga telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi tersebut. Rekomendasi ini diambil setelah Komisi X mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia dalam menghadapi kompetisi internasional.
Sementara itu, Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu
“Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut,” kata Menpora, Dito Ariotedjo.
“Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.
“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” kata Yunus Nusi.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November).






