Kampiunnews | Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menerima bantuan lima unit kontainer sampah dari PT Jasa Raharja sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan kebersihan dan pengelolaan lingkungan kota.
Kontainer berkapasitas 1.000 liter tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, dan diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam seremoni yang berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang mengapresiasi kontribusi PT Jasa Raharja yang dinilainya sebagai simbol sinergi nyata antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam membangun Kota Kupang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Bantuan hari ini bukan hanya penyerahan fisik semata, tetapi simbol dari semangat kolaborasi. Kami sangat terbantu karena untuk memenuhi kebutuhan 1.300 kontainer di seluruh RT bukan hal yang mudah, terlebih dalam situasi efisiensi anggaran,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga memaparkan strategi pengelolaan sampah berbasis wilayah yang tengah dikembangkan Pemkot. Dalam sistem ini, setiap RT akan dilengkapi satu kontainer sebagai tempat pembuangan awal sebelum diangkut ke kelurahan dan selanjutnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan.
“Satu RT minimal satu kontainer. Kalau harganya Rp4 juta per unit, maka kami harus siapkan lebih dari Rp5 miliar. Karena itu, bantuan seperti ini sangat berarti,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkot Kupang telah menyediakan sekitar 800 kontainer melalui APBD. Bantuan dari mitra seperti PT Jasa Raharja disebut turut mempercepat pencapaian target penyediaan sarana persampahan. Pemerintah juga menargetkan agar ke depan, hanya 15 persen sampah rumah tangga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.
Sementara itu, Kepala Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan dalam mendukung program lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
“Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini bukan semata CSR, melainkan pesan sosial. Kami ingin mengedukasi masyarakat agar ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan, termasuk melalui kepatuhan membayar pajak. Karena dari situlah dana perlindungan sosial kami berasal,” jelas Sumantri.
Ia juga menyoroti bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang meningkat sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara tingkat kepatuhan pajak kendaraan masih berada di angka 54 persen. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan kewajiban perpajakan.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Walau jumlahnya belum banyak, semoga ini menjadi bagian dari gerakan besar membangun Kota Kupang yang berwawasan lingkungan dan berbasis budaya,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima antara PT Jasa Raharja dan Pemerintah Kota Kupang sebagai bentuk formal dari kerja sama tersebut.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut antara lain Plh. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku Sekretaris Satgas Penanganan Sampah Kota Kupang, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta para camat se-Kota Kupang.
Sementara itu, dari pihak PT Jasa Raharja hadir Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, S.H., LL.M., CIRP., CCD., QRMP, didampingi oleh Kepala Unit Operasional, Hendri Jashar, S.E., Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Robby Rianto, S.E., serta Branch Manager PT Jasa Raharja Putera Kantor Cabang Kupang, Oktaviani Taroreh. (tonowbl)






