Kampiunnews | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menjadi momen pertama sejak pelantikan Ketua KPK dan jajaran baru.
Ketua KPK menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi. Ia menegaskan pentingnya kerja sama di berbagai aspek, termasuk pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor di Polri yang tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Ketua KPK.
Ketua KPK optimis bahwa keberadaan Kortas Tipikor akan memaksimalkan upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Ia berharap Kortas dapat lebih mengedepankan pendekatan edukasi serta pencegahan yang proaktif.
Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
Dalam diskusi tersebut, Ketua KPK dan Kapolri juga membahas langkah-langkah untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang selama lima tahun terakhir masih jauh dari target.
“Penilaian terhadap IPK adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya KPK, tetapi juga melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk Polri,” ungkap Ketua KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan bahwa peran Polri dalam meningkatkan IPK sangat penting. Ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan KPK melalui pembaruan MoU kerja sama yang akan segera dilakukan.
“Kita sepakat memperbaiki dan menambahkan elemen-elemen penting dalam MoU, sehingga sinergitas yang terbangun bisa dimaksimalkan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Jenderal Sigit.
Kortas Tipikor Tidak Tumpang Tindih
Menanggapi kekhawatiran akan tumpang tindih peran antara Kortas Tipikor dan KPK, Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Kortas justru akan memperkuat kolaborasi.
“Pimpinan KPK secara gamblang menjelaskan bahwa Kortas Tipikor dirancang untuk mendukung, bukan menggantikan atau bersinggungan dengan tugas KPK dan aparat hukum lainnya,” tegas Jenderal Sigit.
Pertemuan ini menjadi awal baru untuk memperkuat hubungan KPK dan Polri, menciptakan langkah-langkah nyata dalam pemberantasan korupsi, optimalisasi anggaran negara, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.






