Kampiunnews I Bandung – Kereta Api Lokal dan Kereta Api Jarak Jauh Turangga terlibat tabrakan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat . Kecelakaan dua kereta tersebut terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
Berdasarkan video yang diterima, dua kereta api tersebut tampaknya rusak parah hingga keluar dari rel kereta hingga ke tengah sawah.
Selain itu, sejumlah penumpang dari kedua kereta tersebut berjalan menjauh kereta api yang sudah terbalik. Para penumpang juga tampak terlihat berjalan menyusuri sawah yang berada di samping rel kereta.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi membenarkan terjadi kecelakaan dua kereta api. Ia juga mengatakn kecelakaan tersebut melibatkan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.
“Kejadian pukul 06.03 WIB di petak Jalur Cicalengka-Haurpugur. Kecelakaan melibatkan KA Turangga dan KA Lokal,” kata Ayep, dikutip RRI, Jumat (5/1/2024).
Sementara itu VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan seluruh penumpang Kereta Api (KA) dipastikan selamat. Hanya 22 penumpang luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit dengan rincian 18 orang di RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelwais dan 2 orang lagi di AMC, lanjut Martinus.
Martinus menyebutkan total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang.
Dijelaskan, para penumpang yang selamat telah dievakuasi. Selamjutnya dibawa ke stasiun terdekat.
Mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan. Sisi lain, imbas kecelakaan, perjalanan terdampak yaitu KA 252 dan KA 256 Serayu relasi Pasar Senen–Purwokerto.
Dengan kondisi ini, membuat Daop 1 Jakarta, melakukan rekayasa pola operasi dan memberikan kompensasi. Pola operasinya dengan jalan memutar.
“Melalui Cikampek–Cirebon Prujakan–Prupuk –Purwokerto. Sedangkan KA 268 Cikurai relasi Pasar Senen – Garut PP dibatalkan,” kata Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Jumat (5/1/2023).
Sementara, sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur – Cicalengka, KAI memberikan kompensasi. “Kompensasi tersebut atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang,” ujarnya.






