Kampiunnews | Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penyidik KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara resmi identitas para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut. “Ini adalah kasus suap terkait proyek Dinas PUPR,” ungkap Fitroh saat dihubungi pada Minggu (16/3).
Dia juga mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU termasuk di antara mereka yang terjaring dalam OTT ini. Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa total ada delapan orang yang terlibat dalam operasi tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. Mereka tiba menggunakan beberapa mobil dan langsung memasuki area belakang gedung. “Benar, delapan orang tersebut sudah tiba,” kata Tessa saat dihubungi terpisah.
OTT ini dilakukan oleh penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima orang yang terjaring dalam operasi tersebut terdiri dari seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.






