Kampiunnews | Kupang – Pemerintah Kota Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap perluasan layanan telemedicine yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital di sektor kesehatan. Program ini secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt., didampingi Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes., dalam acara bertajuk Launching Perluasan Wilayah Uji Coba Telemedicine se-Provinsi NTT yang digelar di Palacio Ballroom, Hotel Aston Kupang, Kamis (8/5).
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota Kupang untuk mendukung implementasi layanan kesehatan berbasis digital guna menjawab tantangan geografis dan keterbatasan akses kesehatan di wilayah kepulauan.
“Telemedicine menjadi jawaban atas kesenjangan layanan kesehatan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Kami optimistis solusi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Kupang,” ujar Serena dalam sesi konferensi pers.
Acara peluncuran juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan BPJS Kesehatan Donni Hendrawan; Deputi Direksi Wilayah XI Mangisi R. Simarmata; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Kota Kupang; Ketua PERSI Wilayah NTT; serta para direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan klinik dari seluruh Kota Kupang. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Kepala Dinas Kesehatan dari seluruh kabupaten di NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa telemedicine bukan sekadar terobosan teknologi, melainkan bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat.
“Pelayanan kesehatan tidak harus menunggu sempurnanya infrastruktur. Telemedicine adalah bentuk transformasi digital berbasis kemanusiaan yang mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani,” ujar Gubernur Melki.
Ia juga menambahkan bahwa NTT menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengimplementasikan telemedicine secara serentak di seluruh kabupaten/kota, yang didukung oleh regulasi kuat melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
“Musuh utama kita hanya satu, sinyal. Namun teknologi, sekecil apapun, jika dimanfaatkan secara tepat, bisa menyelamatkan nyawa. Kami sudah membuktikannya di Flores Timur,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes., menekankan bahwa telemedicine hadir bukan hanya sebagai bentuk digitalisasi, tetapi sebagai manifestasi dari prinsip keadilan sosial.
“Kita mengedepankan prinsip equity over equality, yakni layanan disesuaikan dengan kebutuhan unik tiap daerah. Ini adalah bentuk digital humanism yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di pusat transformasi,” tegasnya.
Dengan peluncuran ini, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi NTT berharap program telemedicine dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, hingga ke pelosok daerah terpencil.






