Kampiunnews|Jakarta – Kalimat itu meluncur dingin namun menghentak ruang sidang. Bukan sekadar retorika, melainkan penegasan sikap paling keras dari pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia di hadapan wakil rakyat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara terbuka dan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah struktur kementerian, termasuk ide pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Sikap tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).
Rapat yang semula berjalan formal berubah dinamis ketika sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan urgensi reformasi struktural Polri, termasuk opsi penguatan kontrol sipil melalui kementerian. Perdebatan pun tak terhindarkan. Kapolri menanggapi satu per satu dengan nada tegas, menekankan bahwa pengawasan DPR dan mekanisme hukum yang ada sudah cukup tanpa harus mengubah desain kelembagaan Polri.
Di tengah perdebatan tersebut, Kapolri bahkan membuka fakta mengejutkan. Ia mengungkap pernah “ditawari” untuk menduduki jabatan Menteri Kepolisian melalui pesan pribadi. Namun jawabannya disampaikan lugas, keras, dan tanpa ruang tawar.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit di hadapan Komisi III.
Pernyataan itu langsung memancing reaksi di ruang rapat. Sejumlah anggota DPR terdiam, sementara sebagian lainnya mengajukan interupsi lanjutan. Namun Kapolri menegaskan bahwa penolakannya bukan persoalan jabatan, melainkan prinsip konstitusional dan arah reformasi institusi.
Menurut Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian, siapa pun menterinya berisiko besar mengubah wajah Polri dari alat negara menjadi alat kekuasaan eksekutif. Ia menyebut langkah tersebut sebagai kemunduran yang bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan desain ketatanegaraan yang memisahkan Polri dari kepentingan politik praktis.
Sejak dipisahkan dari ABRI dan tidak lagi berada di bawah Departemen Pertahanan, Polri dirancang sebagai lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, namun tetap bekerja dalam koridor hukum serta pengawasan DPR RI. Struktur ini, menurut Kapolri, justru menjadi penyangga independensi dan profesionalisme Polri.
Wacana pembentukan Menteri Kepolisian dinilai membuka ruang intervensi kebijakan, tarik-menarik kepentingan politik, hingga potensi konflik loyalitas di tubuh Polri, isu yang menjadi salah satu titik perdebatan paling tajam dalam rapat tersebut.
Kalimat “lebih baik jadi petani” bukan candaan. Itu adalah simbol penolakan total terhadap jabatan yang, menurut Kapolri, justru berpotensi merusak marwah dan independensi institusi yang ia pimpin.
Jarang seorang Kapolri berbicara seblak-blaknya di forum resmi DPR. Pernyataan ini dapat dibaca sebagai sinyal perlawanan terhadap politisasi Polri, pesan terbuka kepada elite kekuasaan, sekaligus peringatan dini agar desain kelembagaan Polri tidak diutak-atik demi kepentingan jangka pendek.
Di hadapan wakil rakyat, Jenderal Sigit memilih kejujuran politik, meski berisiko memicu polemik. Ia menegaskan bahwa jabatan setinggi apa pun tak sebanding dengan kehancuran prinsip dan independensi lembaga penegak hukum.






