Kampiunnews|Jakarta – Sejumlah partai politik resmi menonaktifkan lima kadernya yang duduk di DPR RI buntut pernyataan publik yang dinilai kontroversial dan melukai hati rakyat. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), serta Adies Kadir.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa langkah penonaktifan penting dilakukan untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif.
“Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR. Status nonaktif bukan hanya simbolik, melainkan juga mencabut seluruh fasilitas dan tunjangan yang melekat,” ujarnya.
Partai NasDem menjadi yang pertama mengambil langkah dengan menonaktifkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota Komisi IX DPR RI Nafa Urbach. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.
“Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ada pernyataan kader DPR RI dari Fraksi NasDem yang menyinggung rakyat. Hal ini merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai,” bunyi pertimbangan resmi keputusan tersebut.
Langkah serupa diambil Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Eko Patrio (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekjen PAN) dan Surya Utama alias Uya Kuya (anggota Komisi IX DPR RI). Penonaktifan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN DPR RI, menyikapi dinamika politik saat ini,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga.
Partai Golkar turut mengambil sikap dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, setelah pernyataannya mengenai tunjangan DPR memicu kontroversi publik.
“Penonaktifan berlaku sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekjen Golkar Ahmad Sarmuji.
Nazaruddin menegaskan, MKD DPR akan terus mendorong ketua umum partai politik mengambil langkah tegas demi menjaga integritas DPR.
“Kalau tidak ada tindakan dari partai, masyarakat bisa menilai DPR sebagai lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” pungkasnya.






