Kampiunnews|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, diamankan bersama 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.
Dilansir dari LKBN Antara, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total 14 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di beberapa lokasi.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).
Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang ditangkap di Gorontalo. Mereka terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
KPK kemudian mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, termasuk proyek pembangunan infrastruktur jalan.
Menurut Budi, KPK menduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara dari proyek Dinas PUTR. Namun, rincian proyek dan konstruksi perkara masih akan disampaikan setelah proses ekspose di tingkat pimpinan.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. KPK belum menyampaikan jumlah detail uang yang disita.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT KPK Sepanjang 2026
OTT terhadap Sirajudin Lasena menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat dan pihak lainnya, mulai dari kasus dugaan suap pemeriksaan pajak pada Januari, hingga OTT di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada September.
Rangkaian OTT tersebut antara lain menyasar kasus yang melibatkan Wali Kota Madiun, Bupati Pati, pejabat Direktorat Jenderal Pajak, pejabat Bea dan Cukai, hakim Pengadilan Negeri Depok, sejumlah kepala daerah, hingga jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Pada September 2026, sebelum OTT Bolmut, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan telah menetapkan sejumlah tersangka serta menyita barang bukti berupa uang dan barang elektronik.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih menunggu keterangan resmi KPK terkait penanganan perkara tersebut. Inspektur Daerah Bolmut Khristanto Nani menyatakan pihaknya tidak memberikan informasi di luar kewenangannya.







