Kampiunnews|Bone – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bone memicu antrian panjang kendaraan, mulai dari minibus hingga truk di sejumlah SPBU.
Di tengah kesulitan itu, muncul dugaan praktik kotor. Para pelangsir atau pengetap BBM diduga menyuap oknum petugas SPBU dengan uang pelicin sebesar Rp20.000 untuk setiap jeriken yang berhasil diisi secara ilegal.
Informasi ini dihimpun dari pengakuan sejumlah sopir dan pengecer BBM. Salah seorang sopir truk berinisial JHR mengaku praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama di beberapa SPBU di Bone.
“Susah pak. Sekarang tak bisa dipungkiri lagi. Para pelangsir rata-rata bayar petugas SPBU supaya bisa dilayani dengan lancar. Sementara kita terkadang harus menunggu hingga beberapa jam antri dan itupun terkadang kami tak kebagian,” ungkap JHR kepada tim Kampiunnews.
Modus yang digunakan pun beragam. Para pelangsir disebut sudah hafal jadwal pengisian BBM. Bahkan mereka memiliki “jalur khusus” yang sudah diatur oleh oknum petugas SPBU.
“Wajarlah jika petugas SPBU itu berlomba-lomba untuk melayani para pelangsir karena ada bonusnya per jeriken. Sementara kita kodong, ndak bisa. Mau beli solar saja kita kewalahan,” ujar salah satu sopir yang ikut mengantri di salah satu SPBU Bone.
Hal senada juga diungkapkan JN, mantan petugas SPBU yang kini berprofesi sebagai pengecer BBM di pinggir jalan. Ia menyebut ada oknum petugas yang khusus bertugas melayani para pengetap dengan tarif bervariasi mulai Rp10.000 hingga Rp20.000 per jeriken.
“Terkadang bonus dari pelangsir itu jauh lebih banyak daripada gaji petugas itu sendiri. Sehingga wajar jika ada petugas yang lebih condong memilih melayani jeriken ketimbang yang lainnya,” jelas JN.
Menanggapi hal ini, masyarakat berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik tersebut. Tujuannya agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan memberantas oknum yang memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi.
Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan terkait distribusi BBM bersubsidi. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam di berbagai SPBU di Bone untuk menindak tegas para pelaku. (red_subaer)






