Kampiunnews|Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah debottlenecking sebagai strategi percepatan untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam seminar yang diselenggarakan Warta Ekonomi Group bertajuk “Mengurai Bottleneck Pertumbuhan Ekonomi: Sinergi Fiskal, Moneter, dan Dunia Usaha Menuju Indonesia 6%”, Senin (6/4).
Dalam paparannya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pemerintah memandang percepatan pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal dan moneter yang kuat, tetapi juga pada kemampuan negara dalam mengurai berbagai hambatan nyata yang selama ini mengganggu kelancaran investasi dan aktivitas dunia usaha di lapangan.
Menurut Menkeu, terdapat dua hambatan utama yang selama ini memengaruhi iklim investasi di Indonesia, yakni hambatan dalam aspek kebijakan/regulasi serta hambatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha di lapangan.
Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang bertugas mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, baik domestik maupun asing, dalam menjalankan kegiatan bisnisnya di Indonesia.
Satgas ini bekerja secara lintas kementerian dan lembaga, serta berfokus pada penanganan langsung berbagai persoalan melalui mekanisme sidang aduan kanal debottlenecking, sehingga hambatan investasi dapat diurai secara lebih cepat, konkret, dan terukur.
“Jadi semua pelaku bisnis di Indonesia, baik domestik maupun asing, bisa lapor ke kita. Sampai 6 April ada 112 pengaduan, dan 52 pengaduan sudah disidangkan,” jelas Menteri Keuangan.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa pendekatan debottlenecking tidak berhenti pada penyelesaian persoalan per kasus semata, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan perbaikan sistemik melalui evaluasi dan penyempurnaan regulasi yang dinilai belum efektif di tingkat implementasi.
Menurutnya, banyak kebijakan yang secara normatif telah dirancang dengan baik, namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi kendala teknis, tumpang tindih aturan, atau hambatan koordinasi antarinstansi.
“Kalau di atas kertas sudah bagus, tapi di lapangan tidak ada yang jalan. Jadi saya kembali lagi lihat di lapangan. Kalau ada masalah di peraturan, kita betulin peraturannya,” tegas Menkeu.
Pemerintah memandang bahwa upaya memperlancar aktivitas dunia usaha merupakan salah satu prasyarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menjadi semakin penting mengingat kontribusi sektor swasta mencapai sekitar 90 persen terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, memastikan dunia usaha dapat beroperasi secara lancar, pasti, dan minim hambatan menjadi agenda strategis pemerintah dalam memperkuat investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas ekonomi.
“Saya berkepentingan untuk memastikan sektor swasta bisa melakukan bisnis dengan baik tanpa kendala. Itu salah satu resep untuk memastikan kita bisa tumbuh ke arah 8 persen,” ujar Menteri Keuangan.
Di akhir paparannya, Menkeu Purbaya menyampaikan optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia ke depan. Optimisme tersebut ditopang oleh koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang semakin sinkron, serta langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi melalui penguatan fungsi debottlenecking yang dijalankan oleh Satgas P2SP.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola ekonomi yang lebih responsif, adaptif, dan pro-investasi, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dapat dicapai secara berkelanjutan dan inklusif.






