Kampiunnews | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif listrik untuk Triwulan II tahun 2025, yang mencakup periode April hingga Juni, tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing sektor usaha.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan I tahun 2025,” ujar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/3).
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Selain menjaga tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan bahwa tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan. Kelompok pelanggan ini termasuk kalangan sosial, rumah tangga kurang mampu, pelaku industri kecil, serta pengguna dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas tarif listrik. “Kami mendukung penuh langkah ini demi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional,” ujar Darmawan.
PLN juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas. “PLN siap mendukung langkah tersebut dengan menjaga keandalan pasokan listrik serta mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tambahnya.
Darmawan menegaskan bahwa PLN tidak hanya fokus pada keandalan pasokan, tetapi juga mengedepankan efisiensi operasional demi kelangsungan bisnis dan peningkatan penjualan listrik secara berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail tarif listrik Triwulan II tahun 2025, masyarakat dapat mengakses laman resmi PLN di: https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.