Kampiunnews|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kamis (29/1/2026) sore. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya melalui program rumah bersubsidi.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menerima laporan terbaru mengenai perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. Salah satu progres utama adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya perencanaan groundbreaking pembangunan sebanyak 141.000 unit rumah bersubsidi. Proyek tersebut akan tersebar di tiga kawasan yang saling berdekatan dan dirancang terintegrasi dengan fasilitas pendukung.
“Lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut berada di kawasan yang dekat dengan sekolah, rumah sakit, perkantoran, kawasan industri, serta akses jalan utama. Dengan demikian, hunian yang dibangun tidak hanya terjangkau, tetapi juga layak dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Seskab.
Pemerintah memperkirakan pembangunan rumah bersubsidi tersebut akan menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja dari berbagai sektor, sekaligus mendorong percepatan perputaran ekonomi di daerah sekitar proyek.
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam upaya tersebut, pemerintah mendorong percepatan penyediaan rumah bersubsidi yang disertai dengan pemangkasan berbagai bentuk perizinan.
“Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah utamanya adalah penyediaan rumah bersubsidi yang dibarengi dengan penyederhanaan perizinan serta pengurangan biaya pengurusan izin dan administrasi,” pungkas Seskab.
Langkah ini menegaskan orientasi pemerintahan Presiden Prabowo yang tidak hanya merancang kebijakan di tingkat perencanaan, tetapi juga turun langsung mengawal pelaksanaan di lapangan, guna memastikan program perumahan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.






