Kampiunnews I Jakarta – MK akan membacakan putusan terkait syarat usia maksimal capres-cawapres pada Senin, 23 Oktober 2023, yang berpotensi menjegal bakal capres Prabowo Subianto maju dalam Pilpres 2024. Terdapat 3 gugatan yakni No 102, 104 dan 107, antara lain meminta MK untuk membatasi usia capres-cawapres minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun dan melarang pelanggar HAM maju sebagai capres. Prabowo kini berusia 72 tahun dan ketika menjadi Danjen Kopassus membawahi Tim Mawar yang melakukan penculikan puluhan aktivis pada kurun 1997-1998.
2. Mahfud MD mengaku bersedia menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo karena tidak memiliki benturan emosional dan psikologis dengan politikus PDIP itu, meskipun dia mendapat tawaran untuk menjadi pendamping Anies Baswedan maupun Prabowo Subianto. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara dengan Najwa Shihab. Alasan lain, kata Menko Polhukam itu, dia dan Ganjar sudah berteman lama, ketika sama-sama menjadi anggota DPR sebelum Mahfud menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. Karena itu, dia meyakini dapat bekerja sama dengan Ganjar apabila menjadi presiden dan wakil presiden kelak.
3. Pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, akan menciptakan minimal satu orang sarjana di setiap satu keluarga miskin. Niat tersebut merupakan salah satu misi dari sejumlah misi Ganjar-Mahfud dalam bidang pendidikan. Dokumen visi dan misi mereka telah diserahkan kepada KPU saat mereka mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres, kemarin. Mereka juga ingin menyejahterakan guru dan dosen dengan cara peningkatan pendapatan, melalui penyempurnaan sertifikasi guru dan dosen secara lebih sederhana. Selain itu, akan mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan vokasi dan dunia usaha.
4. Ketum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, hari ini mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan membahas cawapres Prabowo Subianto dalam satu hingga dua hari ke depan dalam rapat para Ketum partai anggota koalisi. Airlangga mengatakan masih ada waktu untuk menentukan pilihan cawapres hingga batas akhir pendaftaran di KPU pada Rabu, 25 Oktober 2023. Sejumlah nama masuk nominasi bakal cawapres Prabowo antara lain Erick Thohir, Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa, Airlangga Hartarto dan Yusril Ihza Mahendra.
5. Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi salah satu bakal cawapres Prabowo Subianto. Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, mendorong Koalisi Indonesia Maju (KIM) ‘kulonuwun’ ke PDIP apabila nantinya betul-betul mengusung Gibran menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024. Dradjad hari ini mengingatkan bahwa Gibran merupakan kader PDIP, partai yang tidak termasuk dalam KIM sehingga secara etika, perlu kulonuwun atau permisi.
6. Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengaku berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka soal kemungkinan bergabung ke Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi sayap Golkar. Airlangga meminta semua pihak bersabar menunggu kelanjutan komunikasi tersebut. Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, HR Agung Laksono, memberi kode bahwa jika cawapres Prabowo bukan kader Golkar, orang tersebut akan ‘di-Golkar-kan’ lebih dulu.
7. Pakar politik, Ikrar Nusa Bakti, menyarankan Presiden Jokowi agar tidak memaksakan Wali Kota Solo yang juga putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi peserta Pilpres 2024 karena berpotensi akan _crash landing_ menjelang akhir masa jabatannya. Ikrar menilai Jokowi yang sudah memimpin Indonesia selama 2 periode seharusnya mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan warisan yang baik. Ikrar menyebut putusan MK terkait syarat capres-cawapres sangat politis, seperti raja yang menurunkan tahta ke putra mahkota. Ikrar menyebut jika Jokowi menegaskan sikap dengan melarang Gibran maju di Pilpres 2024, kemungkinan sikap rakyat akan melunak. Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka bisa memicu kegaduhan dan memberikan contoh buruk dalam proses demokrasi serta memutarbalikkan reformasi.






