
Kampiunnews. I Papua– Anggota DPR RI asal Papua Yan Mandenas menyatakan Undang- undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus memberikan subsidi di bidang pendidikan. Hal ini ia sampaikan saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Serui Laut, Distrik Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Sabtu (4/3/2023).
Anggota Komisi I ini menegaskan implementasi adanya amanat UU tersebut penting, agar anak-anak asli Papua bisa mendapatkan pendidikan gratis.
“Komisi I DPR RI terus mendorong implementasi teknis dari anggaran otsus agar bisa terealisasi sampai ke lapangan. Yang paling penting adalah meminta ke Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencari format agar dana otsus bisa subsidi pendidikan,” kata Yan.
Ketua Harian Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) ini menyatakan dirinya terus mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar dana otsus Papua memberikan porsi khusus kepada daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). “Saya akan membicarakan dana otsus ini kepada Banggar DPR RI agar ada porsi khusus untuk daerah 3T. Dengan ini, daerah 3T bisa tertangani dengan cara yang lebih baik, sehingga pemerataan pembangunan terwujud,” ujar Yan.
Sementara menyangkut empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa. “Empat pilar kebangsaan sebagai tiang penyangga Indonesia,” ujarnya.
Isi dari empat pilar tersebut meliputi gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat,tokoh perempuan,tokoh pemuda yang ada di Desa Serui Laut.





