Kampiunnews I Solo – – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan segera menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sempat tertunda karena dia mengambil cuti untuk kampanye sebagai calon wakil presiden.
“Ya, segera,” kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dikutip Antara, Kamis (18/1/2024).
Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.
“Ya, nanti kami evaluasi, ya,” katanya singkat.
Sementara itu, disinggung mengenai permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberi komentar.
“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujarnya.






