Kampiunnews | Jakarta – Sekitar 50 orang dari Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (1/7) pukul 09.00 WIB.
Mereka mendesak KPK segera menangkap dan memproses hukum pelaku serta aktor intelektual di balik kasus penyalahgunaan keuangan di DPRD Tolikara tahun 2017 yang mencapai Rp 16 miliar lebih.
“Kami meminta dan mendukung KPK RI agar membantu menuntaskan kasus penyalahgunaan Rp 16 miliar di DPRD Tolikara tahun 2017,” kata Ketua Kompak Indonesia Gabriel de Sola kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/7).
Menurut de Sola, kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan diduga kuat melibatkan pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara. Meski sudah menjadi diskusi publik di Tolikara, proses penyelesaiannya hingga kini masih misterius. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Wilayah Papua membuktikan bahwa Rp 16 miliar lebih dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena bukti fisik di lapangan tidak ditemukan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Papua namun tak kunjung tuntas penanganannya. Karena itu, Kompak Indonesia mendukung KPK menuntaskan agar uang rakyat Tolikara diselamatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6) sekitar pukul 13.30 WIT, Kompak Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi telah mengadukan kasus penyalahgunaan APBD 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih oleh sejumlah pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara ke KPK. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor informasi 2024-A-01988 di Bagian Penerimaan Laporan Informasi Pengaduan Masyarakat KPK.
“Kami meminta KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat terkait dan kroni-kroninya dalam kasus penyalahgunaan belasan miliar uang rakyat Tolikara tahun 2017. KPK perlu segera memproses secara hukum para pelaku agar menimbulkan efek jera dan menyelamatkan uang negara di Provinsi Papua Pegunungan,” kata de Sola.
Unjuk rasa ini juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Tolikara, dan DPRD Tolikara untuk menuntaskan kasus ini.
“Sejak dahulu kami terpanggil nurani untuk memberantas perilaku koruptif pejabat di tanah Papua. Kasus penyalahgunaan keuangan di Setwan Tolikara tahun 2017 sangat besar, belasan miliar lebih. Bisa saja jumlah itu yang dibuka ke publik tetapi juga bisa lebih dari itu. Bagaimana rakyat dan daerah Tolikara mau maju? Inilah alasan lain mengapa kami mengadukan kasus ini ke KPK,” pungkas de Sola.






