Kampiunnews | Jakarta – Keberanian Oma Klara Mego dalam melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan FRS, seorang pegawai Bank Pembangunan Daerah NTT, dan KR di Polres Ngada patut kita apresiasi dan kawal dengan ketat. Dengan nomor laporan LP/B/125/VIII/2022/NTT/Res.Ngada yang terdaftar pada tanggal 18 Agustus 2022, Oma Klara menunjukkan tekad yang luar biasa untuk menegakkan keadilan. Namun, perjalanan pencarian keadilan ini tidaklah mudah.
Selama berbulan-bulan, Oma dan keluarganya bolak-balik ke Polres Ngada, berharap agar laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius. Sayangnya, sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh pihak Polres Ngada sangat memprihatinkan. Kasus yang dilaporkan seolah diabaikan, dan akhirnya, sebelum keadilan dapat terwujud, Oma Klara Mego meninggal dunia. Ini adalah sebuah tragedi yang sangat menyedihkan dan mencerminkan kegagalan sistem penegakan hukum.
Lebih miris lagi, penyidik di Polres Ngada, hingga ke tingkat Kapolres, tampak tidak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Terdapat kesan bahwa Polres Ngada lebih memilih untuk melindungi oknum terlapor, pegawai Bank NTT, daripada memberikan keadilan kepada Oma Klara. Dalam situasi seperti ini, kami merasa terpanggil untuk membongkar kejahatan yang terjadi di Polres Ngada dan memastikan bahwa suara Oma Klara Mego tidak akan terabaikan.
Oleh karena itu, kami dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerja sama dengan KOMPAK Indonesia (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan beberapa tuntutan penting. Pertama, kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan Kapolda NTT dan Kapolres Ngada agar segera mengusut tuntas perkara yang dilaporkan oleh Oma Klara Mego, yang hingga kini masih terabaikan. Kedua, kami mendesak Plt Dirut Bank NTT dan pimpinan Bank NTT untuk memanggil dan memeriksa oknum pegawai yang terlibat dalam perkara pidana ini. Ketiga, kami mengajak solidaritas pers dan penggiat kemanusiaan di Ngada untuk mengawal kinerja Polres Ngada, yang tampak tidak profesional dan tidak berintegritas dalam menangani kasus ini.
Kematian Oma Klara Mego tanpa terpenuhinya rasa keadilan adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat menyedihkan. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Oma Klara Mego dan memastikan bahwa kasus ini tidak akan dilupakan. Mari kita bersatu untuk menuntut keadilan dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, lanjut Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia/Ketua KOMPAK Indonesia.






