Kampiunnews|Jakarta – Imbas pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.
Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional di tengah proses penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Aulia sempat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait makna penyerahan jabatan tersebut, termasuk apakah posisi Kabais akan segera diisi oleh pejabat lain. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme maupun tindak lanjut dari penyerahan jabatan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat personel tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI. Penanganan kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap aktivis sipil serta komitmen institusi dalam menegakkan akuntabilitas internal.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini diperkirakan masih akan menjadi sorotan, terutama menyangkut hasil penyelidikan, proses penegakan hukum, serta langkah evaluasi kelembagaan di tubuh TNI.






