Kampiunnews | Sumut โ Seorang pria berinisial AN (54) di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara nekat membacok kekasihnya SP (40), karena menolak untuk berhubungan badan.
Akibat perbuatan AN, wanita itu mengalami luka dibagian pipi kirinya akibat tebasan senjata tajam pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengungkapkan pembacokan itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya, di Jalan Namad Damanik, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis petang, 10 Agustus 2023.
Keduanya pernah tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan. Namun, antara pelaku dan korban berpisah. Karena, timbul hasrat AN untuk berhubungan suami-istri, ia mendatangi SP di rumahnya.
“Tiba di rumah korban, pelaku mengajak korban untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri. Namun korban, tidak mau. Sehingga terjadi pertengkaran mulut,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).
Agus mengungkapkan saat datang ke rumah korban, pelaku sudah menyiapkan sebuah parang. Itu digunakan untuk menakut-nakuti korban sehingga mau diajak berhubungan badan. Tapi justru sang kekasih yang juga korban, menolak keinginan pelaku.
“Pelaku tersulut emosi dan mengambil sebilah parang langsung membacok korban hingga pipi kiri korban terkena tebasan parang, sebanyak 1 kali mengenai pipi sebelah kiri korban sehingga robek,” ungkap Agus.
Pelaku yang panik, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan korban dibawa adiknya ke rumah sakit untuk mengobati lukanya dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tebing Tinggi.
“Akhirnya pelaku dengan ditemani anaknya datang, menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi pada hari itu juga sekira pukul 18.30 WIB. Dengan turut membawa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Agus.
“Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KHUPidana,” tutup Agus.






