Kampiunnews|Jakarta – Raut haru dan lega terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga menjadi penegasan bahwa perjuangan panjang mereka untuk mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.
Surat rehabilitasi itu diserahkan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Usai menerima keputusan tersebut, keduanya menyampaikan ungkapan syukur dan terima kasih atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib para guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan tidak peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan panjang yang penuh cobaan.
“Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami berjuang dari bawah, dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Sayangnya, selama ini kami belum mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Rasnal mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi yang dianggap sebagai anugerah besar.
“Setelah kami bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa berkata banyak selain mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Terima kasih, Bapak Presiden,” ucapnya penuh haru.
Ia menambahkan, keputusan tersebut memulihkan martabat mereka sebagai pendidik sekaligus memberi semangat baru untuk terus mengabdi.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Dengan jalan ini, kami akhirnya memperoleh keadilan dan nama baik kami dipulihkan,” lanjut Rasnal.
Sebagai penutup, Rasnal berharap agar peristiwa serupa tidak lagi menimpa para pendidik di Tanah Air.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini, banyak guru merasa dihantui ketakutan karena sedikit kesalahan bisa berujung hukuman yang tidak pantas,” ujarnya.






