Kampiunnews | Jakarta – Pelanggan listrik di Indonesia, terutama dari 13 golongan pelanggan nonsubsidi, dapat bernapas lega dengan kabar baik yang baru saja diumumkan. Pemerintah telah memastikan bahwa tidak akan ada perubahan tarif listrik untuk Triwulan I 2025. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan global yang sedang dihadapi.
“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik untuk Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025. Bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tarif ini tetap dan tidak mengalami perubahan,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Dalam konteks ini, stabilitas tarif listrik menjadi sangat penting, terutama bagi masyarakat yang sedang berjuang dengan berbagai tantangan ekonomi.
Stabilitas Tarif Listrik di Tengah Tantangan Ekonomi
Jisman menjelaskan bahwa meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan adanya kenaikan, pemerintah tetap memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik. “Tarif tenaga listrik untuk Triwulan I 2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari bulan Agustus hingga Oktober 2024. Secara akumulasi, seharusnya hal ini menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, kami memutuskan untuk mempertahankan tarif yang sama seperti Triwulan IV Tahun 2024,” jelasnya.
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan yang tidak perlu. Dalam situasi yang semakin kompleks ini, langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas tarif listrik diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung daya beli mereka di tengah tantangan yang ada. Dengan demikian, pelanggan listrik di Indonesia dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari mereka tanpa khawatir terhadap lonjakan biaya listrik, setidaknya hingga akhir Maret 2025.
PLN Siap Menjaga Keandalan Pasokan Listrik
Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN sepenuhnya mendukung keputusan pemerintah ini.
Menurutnya, stabilitas tarif listrik tidak hanya mendorong perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari amanat yang harus dijalankan oleh PLN.
“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat.”
“Stabilitas tarif ini adalah upaya Pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat, dan PLN siap menjalankan amanat itu,” tegas Darmawan.
Bagi pelanggan yang ingin mengetahui rincian tarif tenaga listrik untuk Triwulan I 2025, informasi lengkapnya dapat diakses melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.






