Kampiunnews I Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pandangan masyarakat terhadap kritik, yang kemudian menjadi sumber konflik terkait beredarnya film dokumenter “Dirty Vote”.
Film ini, yang disutradarai oleh Dandhy Laksono, menampilkan pendapat tiga ahli hukum tata negara yang menilai Bawaslu tidak kompeten dan gagal dalam pengawasan Pemilu 2024.
Rahmat Bagja menyampaikan pandangannya saat menggelar jumpa pers di Bawaslu RI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (11/2/2023).
“Kami berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Namun, kami ingin menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik. Perspektif masyarakat terhadap hal ini terserah pada mereka,” ungkap Rahmat Bagja.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu terus berupaya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, sementara masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka sesuai dengan kebebasan yang dijamin oleh undang-undang.
“Pendapat yang disampaikan dalam film tersebut adalah bentuk dari hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, yang juga dilindungi secara konstitusional. Kami hanya bisa meminta agar masyarakat turut menjaga kondusivitas politik, terutama menjelang masa pemungutan suara,” tegasnya.
Rahmat Bagja berharap agar situasi politik tetap kondusif, dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik dihindari, terutama menjelang pemungutan suara. Film dokumenter “Dirty Vote” sendiri dirilis oleh rumah produksi WatchDoc pada Minggu (11/2/2024) melalui platform media sosial YouTube.






