Kampiunnews|Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di tubuh Polri.
“Kami mengundang masyarakat luas yang ingin berpartisipasi memberikan masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, komisi menyediakan dua saluran komunikasi, yakni melalui surat elektronik (email) dan aplikasi pesan WhatsApp.
Jimly menjelaskan, aspirasi melalui WhatsApp dapat dikirimkan ke 0813-1797-771, sementara penyampaian aspirasi melalui email dialamatkan ke setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Melalui dua kanal tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap dapat menjaring sebanyak mungkin masukan publik sebagai bahan penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian.
“Selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tegas Jimly.
Pembukaan saluran aspirasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar Tim Percepatan Reformasi Polri bersikap terbuka terhadap masukan masyarakat dari berbagai kalangan.
“Bapak Presiden memberi arahan agar tim ini mendengar aspirasi dari semua pihak. Seluruh masyarakat memiliki kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat,” tambah Jimly dalam keterangannya usai pelantikan anggota komisi pada Jumat (07/11/2025).
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari sepuluh tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan dan kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini bertujuan melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terkait institusi Polri, termasuk menilai kekuatan, tantangan, serta kebutuhan pembenahan yang diperlukan ke depan.






