Kampiunnews|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor strategis nasional. Kali ini, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga terlibat pengaturan pajak perusahaan tambang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT yang berlangsung di Jakarta Utara tersebut berkaitan erat dengan polemik pajak di sektor pertambangan yang selama ini rawan manipulasi dan penyimpangan.
“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (9/1) malam, KPK mengamankan delapan orang. Mereka terdiri atas empat pegawai DJP dan empat pihak wajib pajak dari unsur swasta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” kata Budi.
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik rasuah berupa pengurangan nilai kewajiban pajak perusahaan tambang. Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap maupun nama perusahaan tambang yang terlibat.
“Perusahaan itu ada yang berkantor di Jakarta, sementara lokasi tambangnya berada di daerah. Hal-hal tersebut yang saat ini masih didalami dalam penyelidikan tertutup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam penanganan kasus ini. Koordinasi tidak hanya dilakukan dalam aspek penindakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Menurut Budi, Kementerian Keuangan memberikan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, semua pihak tentu mendukung langkah-langkah penindakan dan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.






