Kampiunnews | Jakarta – Polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perwira TNI di lingkungan Basarnas, berbuntut mundurnya salah satu petinggi di KPK. Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK telah menyatakan permintaan maaf kepada rombongan petinggi TNI karena ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas. Hal ini disampaikan usai rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore.
Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dua perwira TNI yakni Henri selaku Kabasarnas periode 2021-2023 dan Afri selaku Koorsmin Kabasarnas sempat diumumkan KPK sebagai tersangka.
“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai pertemuan dengan petinggi TNI itu di kantornya, Jakarta Selatan.
Menyikapi sikap dan pernyataan permintaan maaf komisioner KPK terhadap tindakan tersebut, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Andi Syafrani menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat sipil maupun militer.
Dirinya mendukung tindakan KPK membongkar dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum TNI dan semestinya Panglima TNI pun ikut mendukung pemberantas korupsi di tubuhnya sendiri.
Permintaan maaf komisioner KPK terhadap kejadian tersebut merupakan sikap tidak profesional dan akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah ini di saat memang persepsi publik masih rendah.
Kasus ini menjadi dasar yang kuat sebagai alasan untuk mundurnya semua komisioner KPK yang ada. Periode ini menjadi momen terburuk kinerja KPK selama ini dan ini tidak boleh dibiarkan.
Mantan pengacara Jokowi ini mendesak agar Presiden Jokowi harus ambil sikap bukan terhadap proses hukum yang berjalan, tapi terhadap keberlangsungan lembaga ini dengan memberhentikan semua komisioner KPK dan mengangkat yang baru agar kepercayaan publik terhadap komitmen kuat presiden terhadap pemberantasan korupsi terlihat nyata.
“Jika benar salah satu direktur di KPK mengundurkan diri karena hal ini, maka harusnya seluruh pimpinan KPK mengikuti langkah ini sebagai pertanggungjawaban jawaban kelembagaan, bukan personal,” tegas Andi
Permintaan maaf dari lembaga atas tindakan hukum yang dilakukan secara kelembagaan bukanlah perbuatan yang tepat, karena ini bukan wilayah moralitas, tapi wilayah hukum atas perbuatan hukum berdimensi publik.
Menurut Presiden LIRA, hanya dengan mundurnya pimpinan KPK dan diikuti dengan pertanggungjawaban hukum lainnya, reputasi KPK dapat dipulihkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga dan komitmen pemberantasan korupsi oleh KPK dapat diraih kembali.
Mengakhiri percakapannya di Kantor DPP LIRA di bilangan Pondok Indah, lelaki berdarah Kalimantan ini mengajak seluruh komponen masyarakat tetap kritis, dirinya minta agar pimpinan DPR mendesak pimpinan KPK secara gentle mundur dari jabatannya demi kepentingan publik.






