Kampiunnews | Jakarta – Ketua Umum relawan Nawasena 08 Giusepe Kapoyos bersyukur proses pemungutan suara berjalan dengan aman. Kapoyos mengajak seluruh relawan dan simpatisan Prabowo – Gibran untuk terus mengawal perhitungan suara dan tetap menjaga suasana pasca pilpres dengan aman dan damai.
“Puji syukur kita telah melaksanakan pemilihan umum untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislative (Pileg) tahun 2024, tentu kita semua bersyukur pemilu dapat berjalan lancar dan aman. Ini menunjukkan bahwa rakyat Indonesia semakin dewasa dalam berdemokrasi,” kata Giusepe Kapoyos dalam acara syukuran relawan Nawasena 08 di Sekretariat Nawasena, Sabtu (17/2/2024) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat ini Pemilu 2024 kini sudah masuk tahap rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara. Tahap ini akan berlangsung sampai 20 Maret 2024 mendatang. Untuk itu saya mengharapkan seluruh relawan Nawasena dimanapun berada, tolong jaga kondisi ini, jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax dan tidak perlu membalas bulian atau ajakan provokasi dari pihak manapun, lanjut pria berdarah Kawanua yang juga dikenal aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan.
Imen Saragih sebagai koordinator acara mengajak relawan untuk memulai dengan doa sebagai bentuk syukur atas pesta demokrasi yang telah berjalan dengan aman dan lancar.
“Sebagai orang beriman, pertama saya mau ajak kita semua bersyukur, tugas kita mengawal dan memenangkan Prabowo – Gibran telah tercapai. Namun tugas kita belum usai, untuk itu kita bersyukur atas kelancarana Pemilu 14 Februaru lalu, dan terus minta penyertaan Tuhan agar hasil Pemilu dapat diterima oleh semua pihak,” ujar kader Demokrat yang pernah menjadi anggota DPRD Banten.
Ini syukuran kecil-kecilan saja, syukuran besarnya akan kita lakukan usai pengumuman presiden terpilih oleh KPU, rencananya akan kita buatkan acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
“Atas prakarsa penasehat Nawasena Dr.Toto Dirgantoro, kami akan seting acara semacam ruwatan nasional dengan menampilkan wayang semalam suntuk dengan menghadirkan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Partai Kualisi Indonesia Maju,” terang Kapoyos.
Sebelum Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik, proses pemilu akan melewati beberapa tahapan yang mesti dilalui, yaitu rekapitulasi perolehan suara dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) secara berjenjang hingga tangka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara secara nasional.

Meskipun masyarakat sudah bisa melihat hasil quick count dan perhitungan real count lewat Webside KPU untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024-2029. Namun kita masih tetap harus menunggu pengumuman resmi yang akan disampaikan KPU.
Lalu kapan pelantikan presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan?
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024 usai pemungutan suara, mengacu pada PKPU No 3/2022 yang dirilis di situs resmi KPU:
Jika Pilpres 1 Putaran.
Pemungutan dan penghitungan suara:
- Pemungutan suara: Rabu (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara: Rabu-Kamis (14-15 Februari 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis-Rabu (15 Februari-20 Maret 2024)
Penetapan hasil Pemilu:
Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, DPD
- Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden - Terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
Pengucapan sumpah/janji:
1. Presiden dan Wakil Presiden: Minggu 20 Oktober 2024
2. Anggota DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
3. Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota: disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
Jika Pilpres 2 Putaran.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat-Kamis (22 Maret-25 April 2024)
- Kampanye: Minggu-Sabtu (2 Juni-22 Juni 2024)
- Masa Tenang: Minggu-Selasa (23-25 Juni 2024)
- Pemungutan Suara Putaran Kedua: Rabu (26 Juni 2024)
- Penghitungan Suara: Rabu-Kamis (26-27 Juni 2024)
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis-Sabtu (27-20 Juli 2024)
Penetapan hasil Pemilu:
- Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua
- Terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan.
Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.






