Kampiunnews I JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar diskusi publik tentang perdagangan orang (human trafficking. Diskusi bertema, “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia di Batam, akan dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE.MM dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Kamis (6/4/2023).
Salah seorang peserta, Petrus Selestinus, SH, dihubungi melalui ponselnya mengatakan narasumber yang dihadirkan dari lintas lembaga akan membahas kasus kriminalisasi yang dialami oleh Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau populer disapa Romo Paschal.
Pengacara senior asal Nusa Tenggara Timur ini menjelaskan Romo Paschal menghadapi masalah hukum di Polda Kepulauan Riau. Rohaniawan Katolik ini dipolisikan oleh Pejabat Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggo, dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Diketahui selama ini romo aktif memperjuangkan harkat dan martabat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam. Dalam kasus ini ia hanya meneruskan keluhan masyarakat, terutama para PMI atas sepak terjang aparat negara dalam melindungi sindikat tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
“Kasus ini tidak bisa diproses lebih lanjut karena mendapat tekanan dari berbagai pihak. Pihak pelapor akhirnya mencabut kembali laporannya, sehingga kasus hukum tersebut dianggap selesai,”ujarnya.
Menurut Petrus Selestinus, berkaca dari kasus ini telah membuka mata aparat penegak hukum bahwa Batam yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia adalah surga bagi para sindikat human trafficking. Para PMI yang sebagian besar ilegal karena tidak direkrut secara prosedural. Sebagai penyumbang devisa terbesar kedua di luar sektor migas tidak seindah gelar kehormatan yang melekat dalam diri mereka, sebagai Pahlawan Devisa.






